Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan skandal cuci nilai rapor 51 siswa-siswi SMPN 19 Kota Depok ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adapun satuan pendidikan di SMPN 19 Kota Depok ini kedapatan melakukan cuci nilai rapor setelah 51 orang siswa-siswinya mendaftarkan diri ke delapan SMAN saat PPDB tahap dua. Saat ini, puluhan siswa itu telah dianulir.
"Kami sudah melaporkan persoalan ini ke Kemendikbudristek," ujar Bey saat ditemui usai meninjau MPLS di SMKN 1 Bandung, Rabu (17/7/2024).