Bey Laporkan Skandal Cuci Rapor di SMPN Depok ke Kementerian

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan skandal cuci nilai rapor 51 siswa-siswi SMPN 19 Kota Depok ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adapun satuan pendidikan di SMPN 19 Kota Depok ini kedapatan melakukan cuci nilai rapor setelah 51 orang siswa-siswinya mendaftarkan diri ke delapan SMAN saat PPDB tahap dua. Saat ini, puluhan siswa itu telah dianulir.
"Kami sudah melaporkan persoalan ini ke Kemendikbudristek," ujar Bey saat ditemui usai meninjau MPLS di SMKN 1 Bandung, Rabu (17/7/2024).
1. Bey tidak merasa bangga dengan banyak pelanggaran
Dengan banyaknya pelanggan yang terjadi termasuk adanya skandal cuci nilai rapor di Kota Depok, dirasakannya sangat mencederai proses PPDB Jawa Barat. Dia memastikan semua kecurangan itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Kemendikbudristek.
"Kami bukannya bangga tapi justru kami agak sedih, karena seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai kebaikan tapi ini diawali dengan kecurangan kami dengan berat hati melakukan hal itu," kata Bey.
"Saya berharap tahun depan akan lebih baik dan kami akan laporkan semua ke Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun ini," lanjutnya.