Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bey Keluarkan Aturan Khusus Izin Study Tour Siswa di Jawa Barat
google

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta agar Bupati/Wali Kota bisa memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah maaing-masing baik negeri hingga swasta.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bey Machmudin tanggal 12 Mei 2024. Adapun surat itu dikeluarkan usai adanya kecelakaan Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024).

1. Ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah kabupaten dan kota

IDN Times/Bangkit Rizki

Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyatakan agar para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

"Hal itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan," jelas Bey seperti tertuang dalam SE, Senin (13/5/2024).

2. Surat izin harus lengkap

Dok. Humas Pemprov Jabar

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

Selain itu, Bey meminta, kegiatan ini harus berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," katanya.

3. Ada sebanyak 11 siswa meninggal dalam peristiwa laka maut SMK Lingga Kencana

Dok. Humas Pemprov Jabar

Untuk diketahui, dalam peristiwa kecelakaan maut ini ada sebanyak 11 orang siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok dinyatakan meninggal dunia. Selain itu ada puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.

Bus tersebut diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang, berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.

Informasi terakhir seluruh korban meninggal sudah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan ke keluarga masing-masing. Sementara 12 korban luka berat masih dalam perawatan di RSUD Subang.

Editorial Team

Related Article