Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan anggota Satpol PP Kabupaten Garut mendeklarasikan mendukung Gibran Rakabuming Raka diberikan sanksi tegas.
Menurut Bey, sebagai pegawai pemerintah, baik itu ASN ataupun non PNS harus bisa menjaga sikap netral dalam pemilu. Jika ada yang melakukan pelanggan, dia memastikan akan diberlakukan sanksi yang sesuai.
"Pertama itukan perangkat daerah, harus netral. Dan kedua juga saya sudah mendapatkan laporan sudah dikenakan Sanksi. Jadi Sudah sesuai mekanismenya," ujar Bey di Sumedang saat meninjau korban Gempa Bumi, Rabu (3/1/2024).
