Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berkas Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Siap Dikirim ke Kejaksaan

Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)
Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)
Intinya sih...
  • Priguna masih ditahan Polda Jawa Barat
  • Kementerian Kesehatan nonaktifkan STR Priguna
  • Priguna berharap profesi medis tetap dihargai
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugera Pratama memasuki babak baru. Polda Jawa Barat menyelesaikan proses penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. “Sudah (lengkap),” kata Surawan saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).

Surawan menuturkan, berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk kemudian dikonfirmasi kelengkapannya. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka pihak kejaksaan akan mulai menentukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas untuk mengadili.

Rencananya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejati Jabar pada Selasa (10/6/2025) mendatang. “Selasa besok baru dikirim,” ucap dia.

1. Pelaku masih berada di tahanan Polda

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Priguna saat ini masih mendekam di tahanan Polda Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Tiga orang sudah mengakui menjadi korbannya. Atas kasus ini, Kementerian Kesehatan secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik tersangka.

Namun, dalam pertemuan dengan Kakanwil HAM Jawa Barat, Priguna berharap profesinya sebagai dokter tidak dihilangkan. Dia ingin ilmunya sebagai dokter tetap bisa digunakan untuk membantu orang lain.

"Intinya siap menjalani proses hukum secara profesional, tapi harapannya, keluarga tidak menjadi korban. Kedua, agar profesi medis tetap dihargai oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat langsung menghukum profesi secara keseluruhan. Itu kan hak yang harus dijaga, profesi dokter adalah profesi sampai mati, dan harus dihormati," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jabar, Hasbullah Fudail, ditemui di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

3. Tetap dapat hak meski seorang tersangka

Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)
Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)

Priguna sebelumnya telah lulus dari jurusan kedokteran di salah satu kampus swasta di Bandung, dilanjutkan kuliah di Univesitas Padjadjaran (Unpad) dan menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, Bandung. Di rumah sakit inilah Priguna melancarkan aksinya, termasuk dugaan pemerkosaan kepada keluarga pasien.

Hasbullah menyebut, meski sudah menjadi tersangka tetap ada hak yang harus didapat. Misalnya, perlakuan yang baik di dalam tahanan oleh kepolisian.

"Kita ingin memastikan bahwa hak-hak tersangka tetap dipenuhi dalam proses penegakan hukum. Jadi bukan hanya melihat dari apa yang terjadi, tetapi kita juga ingin melihat sistem yang lebih besar," paparnya.

3. Beri rekomendasi atas kasus serupa

Ilustrasi melawan kekerasan seksual (commons.wikimedia.org/Anzimatta666)
Ilustrasi melawan kekerasan seksual (commons.wikimedia.org/Anzimatta666)

Dengan pendampingan ini, diharapkan ada informasi penting tentang kasus serupa yang dilakukan dokter, tidak hanya di Kota Bandung, tapi juga daerah lainnya.

"Ikut mengawal kasus ini agar bisa menghasilkan rekomendasi perbaikan. Jangan sampai ini terus terulang, karena ini menyangkut kehidupan banyak orang. Profesi dokter adalah profesi yang sangat mulia, dan karena itu kita tidak bisa melihat ini dari satu sisi saja," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us