Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang mengungkap 14 kasus peredaran narkoba selama periode Maret-April 2023. Ironisnya, salah seorang di antara pelaku pengedar narkoba itu merupakan ibu muda beranak tiga.
Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni menyebutkan 14 kasus itu mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kasus. Kemudian, ganja dan narkotika sedia farmasi masing-masing dua kasus sedangkan sisanya peredaran minuman keras beralkohol.
Adapun, ibu muda yang menjadi pengedar itu berinisial OM (33) warga Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang. "Pelaku OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu," ujar Sumarni dalam keterangan persnya, Jumat (14/4/2023).
