Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebuah benda diduga bom di depan ruko yang dipakai untuk ibadah Kristen Protestan Simalungun (GKPS), di kompleks ITC Kosambi, Kota Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Gegana dari Polda Jabar, barang yang dibungkus plastik tersebut adalah batang kayu.
"Dan tadi setelah dilakukan kegiatan dari BRIMOB, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di lokasi, Jumat (19/12/2025).
Saat ini kepolisian telah melakukan penanganan lebih lanjut dan mengamankan barang tersebut. Ia memastikan bahwa benda berkelir hitam itu bukanlah barang berbahaya.
"Jadi intinya tapi tetap setelah ini langsung kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau diduga bahan peledak," ujarnya.
