Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251119-WA0057.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Kemenkopmri melakukan audit terhadap 80 bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi, dengan 16 di antaranya berada di Jawa Barat.

  • Audit dilakukan untuk pertimbangan renovasi dan rekonstruksi menggunakan APBN, sesuai rekomendasi Kementerian Agama.

  • Hasil audit akan menghasilkan dua rekomendasi, yaitu renovasi untuk bangunan yang masih kuat secara struktur, dan rekonstruksi untuk bangunan yang perlu dibongkar dan dibangun kembali.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tengah (Kemenkopmri) melakukan audit terhadap 80 bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 16 titik pondok pesantren berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Kemenkopmri, Abdul Haris mengatakan, audit 80 Ponpes ini merupakan tahap awal, dan wilayah pulau Jawa paling banyak yang akan diaudit.

"Di Jawa Barat sekitar 16 ponpes, dari 80 secara keseluruhan di sembilan provinsi. Ini tiga provinsi terbesar dan pada tahap awal pun untuk proses audit kami lakukan sebagian besar di tiga provinsi ini (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah)," ujar Haris di Bandung, Rabu (19/11/2025).

1. Sebanyak 80 ponpes tercatat berdasarkan hasil rekomendasi dari Kemenag

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemenkopmri saat ini terus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya agar hasil audit nantinya bisa dijadikan pertimbangan untuk melakukan renovasi dan juga rekonstruksi dengan menggunakan APBN. Adapun 80 ponpes yang diaudit ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Kementerian Agama telah menetapkan 80 titik untuk dilakukan audit terhadap bangunan pesantren yang ada dan sebagian hasilnya sudah disampaikan, nanti kami juga akan mengambil langkah-langkah yang lebih strategis karena ini menyangkut penggunaan dari anggaran APBN," katanya.

2. Nantinya akan menghasilkan dua rekomendasi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana mengatakan, hasil akhir audit bangunan ponpes ini nantinya menghasilkan dua rekomendasi yaitu, renovasi dan juga rekonstruksi.

"Akan ada dua rekomendasinya, satu renovasi dan satu lagi rekonstruksi, kalau renovasi artinya secara struktur masih kuat sehingga kita hanya perlu melakukan penambahan-penambahan kekuatan saja," kata Dewi.

3. Rekomendasi rekonstruksi berarti membongkar semua struktur bangunan

Ilustrasi Ponpes. IDN Times/Galih Persiana

Sementara untuk rekonstruksi, lanjut Dewi, nantinya akan dibongkar dan disarankan untuk dibangun kembali, sesuai dengan aspek-aspek yang sudah ditentukan untuk keamanan.

"Tapi kalau rekonstruksi artinya bangunan itu secara struktur sudah tidak dapat kita perbaiki atau kita perkuat, sehingga harus ada yang dilakukan, demolisi (penghancuran struktur) dan kemudian kami membangun lagi," tuturnya.

Editorial Team