Bandung, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tengah (Kemenkopmri) melakukan audit terhadap 80 bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 16 titik pondok pesantren berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Kemenkopmri, Abdul Haris mengatakan, audit 80 Ponpes ini merupakan tahap awal, dan wilayah pulau Jawa paling banyak yang akan diaudit.
"Di Jawa Barat sekitar 16 ponpes, dari 80 secara keseluruhan di sembilan provinsi. Ini tiga provinsi terbesar dan pada tahap awal pun untuk proses audit kami lakukan sebagian besar di tiga provinsi ini (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah)," ujar Haris di Bandung, Rabu (19/11/2025).
