ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)
Dari total 640 pendaftar yang masuk, Zaki memastikan, Baznas Jabar melakukan proses assesment ketat. Program ini memprioritaskan kategori mustahik yang tergolong dalam taraf ekonomi rendah atau Desil satu hingga tiga.
Adapun latar belakang penerima prioritas meliputi, anak yatim/piatu, anak dari orangtua berpenghasilan tidak tetap, dan anak dari keluarga buruh. Untuk memastikan data valid dan bebas dari manipulasi, Baznas Jabar berkolaborasi langsung dengan instansi pemerintah daerah.
"Kami berkoordinasi dengan Diskominfo dan Dinas Kependudukan (Disduk) Jawa Barat untuk mengecek desil berbasis Kartu Keluarga (KK). Selain itu, peserta wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan," ujar Zaki.
Ia juga menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian data atau kecurangan, Baznas Jabar tidak segan untuk memutus bantuan dan mengalihkannya kepada nominee lain yang benar-benar berhak.
Selain program beasiswa UKT terjadwal, Baznas Jabar juga melayani pengajuan bantuan pendidikan mandiri yang dibuka setiap semester. Bantuan ini tidak hanya mencakup kampus dalam negeri, tetapi juga memfasilitasi mahasiswa Jabar yang berhasil menembus perguruan tinggi luar negeri, seperti di Inggris, Yaman, hingga Mesir.
"Untuk S1 luar negeri, meskipun mereka mendapat full funding dari kampus tujuan, biasanya biaya keberangkatan seperti tiket pesawat, paspor, dan visa ditanggung mandiri. Di situlah Baznas hadir membantu membiayai tiket pesawat mereka," katanya.
Kendati demikian, Zaki menekankan bahwa hingga saat ini bantuan pendidikan dari Baznas Jabar difokuskan pada biaya operasional pendidikan (UKT dan akses keberangkatan) serta belum mencakup biaya hidup (living cost).