Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) mengembangkan Program Samsat Sore (Samsore) hingga Bandung Raya, Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek). Program ini sebelumnya diterapkan di Kabupaten Bandung.
Bertepatan dengan momentum Ramadan 2022, Bapenda Jabar juga mengajak warga bisa membayar pajak kendaraan sambil "ngabuburit" (kegiatan yang dilakukan saat hendak menunggu waktu berbuka puasa).
"Program ini untuk memfasilitasi para wajib pajak membayar pajak yang tidak bisa datang di jam kerja. Selain itu, layanan ini berlaku pada akhir pekan," kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, Rabu (30/3/2022).