Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan/play.google.com

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan membahas skema penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu saat uji emisi. Kajian rencana ini pun harus dilakukan secara matang.

Adapun pembahasan nantinya akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, pada prinsipnya, wacana tersebut menitikberatkan pada upaya menekan polusi udara.

"Pembahasannya nanti berkaitan dengan Instrumen atau nilai koefisiensi dasar pengenaan tarif pajak. Tapi ini masih harus dibahas lebih lanjut," ujar Dedi, Kamis (28/9/2023).

1. Bapenda juga berkoordinasi dengan Kemendagri

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Selain membahasnya dengan DLH, Dedi mengatakan, Bapenda Jabar harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Karena menurut regulasi pajak Kendaraan pembebanan pajak lebih tinggi itu sudah diatur, di antaranya memuat faktor nilai jual, bobot, dan progresif.

"Nah, pengertian bobot itu mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan. Nanti dibahas lagi soal kemungkinannya," katanya.

2. Denda ini bisa diartikan sebagai hukuman

Editorial Team

Tonton lebih seru di