Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan laporan permohonan ASN di kabupaten dan kota yang mengundurkan diri dan cuti untuk mengikuti Pilkada 2024. Padahal, beberapa nama sudah mulai muncul dan diminta untuk segera mundur atau cuti.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, Kemendagri memberikan atensi agar surat permohonan izin cuti atau mengundurkan diri harus sudah diterima pemerintah tingkat provinsi pada hari ini. Namun, belum ada yang mengajukan permohonan itu.
"Sampai saat ini belum, masih menunggu nanti kami informasikan," kata Herman di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/7/2024).