Bandung, IDN Times - Bantuan pembangunan rumah korban kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi akan mengikuti peraturan setempat. Pemprov Jabar saat ini masih terus berkoordinasi untuk memastikan mekanisme pembangunannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pembangunan 51 rumah adat di Ciptamulya ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada peraturan adat yang harus ditempuh.
"Karena semuanya kan memang rumah panggung ya karena di kampung adat. Tentu ada hukum adat yang dipakai di lingkungan Kasepuhan Ciptamulya," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
