Bandung, IDN Times - Level kewaspadaan penularan virus corona di Kota Bandung kini berada di zona merah. Artinya, kasus COVID-19 di Kota Bandung masuk dalam kategori tinggi penularan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada seluruh pihak untuk menegakkan secara disiplin protokol kesehatan. Oded juga telah menginstruksikan kepada para penegak hukum mulai Satpol PP hingga kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.
"Satpol PP melakukan razia masker sekaligus memberlakukan denda atau sanksi bagi masyarakat yg melanggar (sesuai peraturan)," ujar Oded berdasarkan dalam instruksi yang tersebar melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).