Bandung, IDN Times - Proses hukum tersangka pencemaran nama baik oleh eks pengurus gereja di Kota Bandung, Bambang Soeharto (BS) memasuki babak baru. Polisi disebut akan melengkapi berkas tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Kuasa Hukum John Binsar Tua Simalango saat mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung untuk berkoordinasi langsung mengenai perkembangan laporan klien mereka.
"Kami ke sini untuk koordinasi, menanyakan bagaimana perkembangan laporan klien kami. Nah, tadi penyidik sudah menyampaikan bahwa laporan klien kita sudah berjalan dengan baik dan mudah-mudahan minggu depan berkas akan dilimpahkan lagi ke kejaksaan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum, Duarjon Simalango, Senin (26/10/2026).
