Bandung Barat, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Hal itu dibenarkan Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir.
Pemberhentian Arsan Latif dari jabatan Pj Bupati KBB itu tertuang dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA. Dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA yang sudah diterima Pemkab Bandung Barat.
"Iya, kalau liat radiogramnya seperti itu (Pj Bupati Bandung Barat diberhentikan)," kata Sekda KBB Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2024).