Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Hal itu dibenarkan Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir.

Pemberhentian Arsan Latif dari jabatan Pj Bupati KBB itu tertuang dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA. Dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA yang sudah diterima Pemkab Bandung Barat.

"Iya, kalau liat radiogramnya seperti itu (Pj Bupati Bandung Barat diberhentikan)," kata Sekda KBB Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2024).

1. Ade Zakir sudah terima penunjukan dirinya

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif. (Istimewa)

Untuk mengisi kekosongan itu, kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menunjuk Ade Zakir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat. Penunjukan Sekda KBB itu sebagai pelaksana harian Bupati Bandung Barat ini berdasarkan surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin nomor 22/KPG.07/PEMOTDA, pada Kamis 6 Juni 2024 malam.

"(Betul) saya ditunjuk jadi pelaksana harian (Plh) bupati. Suratnya via radiogram kemarin malam dari biro OTDA Pemprov Jabar," ujar Ade.

2. Ade Zakir jalankan tugas pimpin KBB

Editorial Team

Tonton lebih seru di