Bandung, IDN Times - Pemerintah memastikan bakal ada aturan baru terkait dengan kedatangan warga negara asing yang hendak datang ke Indonesia. Hal ini menyusul adanya mutasi virus corona yang disebut lebih ganas dan membahayakan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menuturkan adendum dalam surat edaran (SE) Nomor 3 Satgas Penanganan COVID-19, salah satu isinya adalah larangan bagi WNA dari Inggris termasuk mereka yang melakukan perjalanan dari negara tersebut.
Doni pun menyebutkan, hari ini pihak dari Kementerian Luar Negeri atas perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan mengumumkan kebijakan baru bagi semua WNA yang datang ke Indonesia.
"Hari ini ibu menteri luar negeri (Retno Marsudi) atas perintah presiden akan mengumumkan kebijakan baru bagi semua warga negara asing yang akan berkujung ke Indonesia," kata Doni dalam konferensi pers usai memberikan arahan dalam rapat Satgas COVID-19 Jawa Barat di Makodam III Siliwangi, Senin (28/12/2020).
