Angkutan Organik di Jabar Dilarang Beroperasi Selama Lebaran 2025

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan akan menghentikan sementara operasi angkutan umum organik seperti delman, andong dan sejenisnya, selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, A Koswara mengatakan, rencananya penerapan kebijakan ini dilakukan di empat kabupaten/kota yang paling banyak berada di jalan lintas nasional, atau jalur mudik masyarakat.
Adapun empat kabupaten/kota ini yakni Kabupaten Garut, khususnya daerah Limbangan. Lalu Kabupaten Cirebon dan Indramayu, kawasan Pantura serta terakhir Kabupaten Bandung.
"Angkutan organik ini, nantinya akan diberhentikan sementara selama libur lebaran, ini berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur (Dedi Mulyadi)," ujar Koswara, Senin (10/3/2025).
1. Pemerintah akan memberikan kompensasi

Sebagai gantinya, Ade memastikan pemerintah provinsi akan memberikan biaya kompensasi terhadap para pelaku angkutan organik tersebut. Ia memastikan, kebijakan ini juga turut andil berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) akan memberikan kompensasi terhadap angkutan lingkungan yang ada di sumber macet, seperti Limbangan. Supaya berhenti dulu, tidak beroperasi. Nanti diberi kompensasi," ungkapnya.
2. Aturan ini hanya sementara

Disinggung soal nilai anggaran yang disiapkan dan pemilik angkutan yang disasar, Koswara mengaku masih tengah dikaji. Nantinya, kata dia akan dilakukan perhitungan terlebih dahulu total berapa yang harus diberikan kompensasi.
"Dulu enggak ada, baru sekarang. Supaya berhenti dulu, nanti dikasih kompensasi supaya mereka itu enggak beroperasi gitu. (Nilai) masih dihitung," ucapnya.
3. Ada empat daerah paling banyak kendaraan organik

Lebih lanjut, Koswara menjelaskan, para angkutan organik ini rencana diminta berhenti beroperasi sementara selama dua pekan, mulai dari seminggu sebelum lembaran dan seminggu setelah lebaran 1446 Hijiriah.
"Dua mingguan, berhenti beroperasi dikasih kompensasi," ucapnya.
Sementara, mengenai beberapa titik angkutan organik yang diminta stop beroperasi diantaranya, Garut seperti di daerah Limbangan, Kadungora dan Leles.
"Indramayu, jalur Pantura. Arteri kan. Itu sangat terasa kalau ada one way. Nah itu terganggu kalau ada andong kayak gitu," kata dia.