Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan meliburkan angkutan kota (angkot) pada pergantian tahun, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini dilakukan demi memberikan ruang pada masyarakat maupun wisatawan yang berada di Kota Bandung agar bisa menikmati waktu liburan menggunakan kendaraan pribadi dengan sedikit kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian menuturkan, rencana meliburkan angkot memang sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertemuan dengan sejumlah koperasi maupun operator angkot juga sudah dilaksanakan.
"Rencana tanggal 31 Desember dan 1 Januari angkot Kota Bandung diliburkan atau tidak operasional selama dua hari," kata Rasdian saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).
