Bandung, IDN Times – Rencana meliburkan angkutan kota (angkot) di Bandung memunculkan kekhawatiran di kalangan Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas). Koperasi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya memikirkan kompensasi bagi pengemudi, tetapi juga harus memperhatikan pemilik kendaraan serta keberlangsungan koperasi secara keseluruhan.
Perwakilan Kopamas Bandung Budi Kurnia menyampaikan, polemik ini mencuat setelah Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar kemacetan di Bandung bisa berkurang saat liburan tahun baru, salah satunya dengan meliburkan angkot. Dengan nominal yang disebutkan, Budi berharap meliburkan angkot tidak jadi polemik seperti terjadi beberapa waktu lalu di daerah Puncak di mana ada pemotongan oleh oknum dinas perhubungan (Dishub).
"Jadi nanti Dishub ini saya minta supaya tidak ada juga suudzon dari anggota juga. Jadi nanti teknis ini ada surat edaran ke anggota khususnya,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).
