Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan belum memutuskan siapa pemenang Pilgub 2024, meski hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi telah selesai pada Senin (9/12/2024) malam dan menyatakan pasangan nomor urut empat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah Pilgub Jabar tingkat provinsi, Pasangan calon nomor urut satu Acep Adang Ruhiyat- Gitalis Dwi Natarina meraup 2,2 juta suara. Lalu, pasangan calon nomor urut dua Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja di angka 2,1 juta suara.

Kemudian, pasangan nomor urut tiga Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie berhasil meraup 4,2 juta suara, dan pasangan Dedi-Erwan meraih 14,1 juta suara.

1. Menunggu terlebih dahulu jika ada sengketa ke MK

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meskipun sudah dinyatakan unggul di rekapitulasi, Ketua KPU Provinsi Jabar, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, ada beberapa proses yang harus ditempuh setelah rekapitulasi ini yaitu menunggu selama beberapa hari ke depan apakah ada gugatan atau tidak dari seluruh Paslon Pilgub Jabar.

"Kami sudah tetapkan hasil rekapitulasi ya, dan sudah disahkan, maka nantinya (penetapan pemenang) akan kami umumkan sampai tanggal 15 Desember 2024," ujar Nur, dikutip Selasa (10/12/2024).

2. Jika tidak ada gugatan akan tetap menunggu keputusan MK dan KPU RI

Editorial Team

Tonton lebih seru di