Bandung, IDN Times - Saat ini, publik terus mempertanyakan langkah Kejari Kota Bandung yang belum melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga alias Awang dalam perkara penyalahgunaan wewenang.
Kasi intel kejari Bandung, Alex Akbar menjelaskan alasan di balik belum dilakukannya penahanan kepada orang terdekat wali kota, Muhammad Farhan ini. Alex mengatakan, Awang kini mengalami sakit, sehingga penahanan ditunda terlebih dahulu.
"Untuk tersangka RA (Rendiana Awangga) kami masih mempertimbangkan karena yang bersangkutan tengah jatuh sakit," ujar Alex saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).
