Cimahi, IDN Times - Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Lampung dan Cianjur akhirnya berakhir ditangan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Ada lima tersangka yang diamankan. Mereka beraksi sejak tahun 2019 di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang diamankan adalah Dimas Adi Saputra, Dul Talip, Kiki Wahyudi, Ali Yusup dan Andri. Polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merk hasil curian komplotan tersebut.
"Sat Reskrim Polres Cimahi alhamdulillah bisa mengamankan lima tersangka. 3 asal Lampung dan 2 asal Cianjur. Kita amankan sebanyak 10 kendaraan berbagai jenis," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (23/7/2024).