Kabupaten Sukabumi, IDN Times - R (20 tahun) pemuda asal Sukabumi terpaksa harus berhadapan dengan hukum usai perbuatannya mencabuli anak perempuan usia 15 tahun. Aksi bejat itu bahkan dilakukan sebanyak dua kali, termasuk di sebuah hotel.
Peristiwa dugaan pencabulan itu dilaporkan terjadi pada Jumat (2/1/2036). Aparat lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.
