ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Jawa Barat pun meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana war tiket haji untuk memangkas antrean calon jemaah yang memakan waktu hingga puluhan tahun.
Ketua Koordinator Wilayah Himpuh Jawa Barat, Dodi Sudrajat mengatakan, ada tiga persoalan yang seharusnya dipertimbangkan dari rencana tersebut. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memikirkan asas keadilan dari antrean jemaah haji yang sebelumnya sudah lama mendaftar.
"Jadi kalau saya mencoba merumuskan adalah ada tiga hal. Satu, ini yang harus dipersiapkan adalah keadilan. Jadi, masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang secara desain menguntungkan pihak tertentu. Yang punya akses terhadap war tiket itu," ujar Dodi.
Selain soal keadilan, Dodi turut mempertanyakan hukum Islam untuk melakukan war tiket tersebut seperti apa, apakah benar untuk kemaslahatan atau murni hanya untuk efisiensi sistem antrean yang selama ini sudah berjalan.
"Mempertanyakan apakah tujuan hukum Islam itu untuk kemaslahatan tetap terjaga atau justru terabaikan demi efisiensi ini. Kemudian ketiga, hak konstitusional yang menghubungkan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat tanpa tanpa ada diskriminasi," jelasnya.
Di sisi lain, keadilan untuk masyarakat yang berada di zona tertentu dan belum memiliki akses internet yang canggih, kata Dodi apakah nantinya bisa ikut war tiket atau seperti apa. Karena hal tersebut harus menjangkau semua lapisan masyarakat.
"Jadi hak hak konstitusionalnya gimana nih keadilan bagi seluruh rakyatnya. Karena literasi digital ini kan harus benar-benar menjangkau yang sudah mendapat kuota. Karena kalau ini tidak dikemas nanti ada jurang digital," ucapnya.
War tiket ini, menurutnya memungkinkan dilaksanakan namun harus dibuat jalur sendiri dengan tidak menggangu kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, termasuk kuota tambahan. Dia merasa hal tersebut bisa diterapkan oleh pemerintah.
Hanya saja, ketika sudah berjalan, Dodi menilai nantinya akan membuat adanya kelas baru dalam urusan haji, di mana hanya warga yang mampu dan bisa langsung melunasi berhak mendapatkan tiket tanpa antre tersebut.
"Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas-kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok," kata dia.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan, tujuan war tiket, juga dapat merusak hierarki antrian, dan dalam perspektif etika Islam dijelaskan keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.
Sehingga, kata dia, ketika digitalisasi beralih fungsi dari sarana penyederhanaan menjadi penghambat bagi mereka yang gagap teknologi maka sistem tersebut telah kehilangan landasan moralnya.
"Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah," ungkap Dodi.