Bandung, IDN Times - Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pembatasan kunjungan warga ke Masjid Al Jabbar. Pembatasan dilakukan karena masih ada proses perawatan di dalam area Masjid.
Kepala DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, selama sepekan sejak peresmian, karpet Masjid Raya Al Jabbar akan dibersihkan, sehingga ada pengaturan sesi kunjungan. Adapun karpet untuk ibadah salat yang ada di dalam Masjid Al Jabbar langsung didatangkan dari Negara Turki, sehingga perawatan berbeda dengan karpet lokal.
"Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 - 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu," ujar Bambang melalui keterangan resmi, Senin (2/1/2023).
