Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memberikan bantuan kepada warga untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni (rutilahu). Total ada 79 rumah dibantu dengan anggaran masing-masing Rp20 juta. Puluhan rumah yang dibantu tersebut berada di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Pnjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah kepada masyarakat yang kurang mampu. Bukan hanya makanan yang harus diberikan kepada mereka, tapi juga rumah karena menjadi tempat tinggal bersama keluarga.
"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pemerintah harus menjalankan amanat undang-undang. Namanya perlindungan masyarakat kategori miskin, satu di antaranya program Rutilahu," kata Bambang, Selasa (5/10/2023).