Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten terancam ditutup di tahun 2024. Penyebabnya, pengurus tidak mampu memenuhi persyaratan akreditasi sesuai Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Samsuri mengatakan, Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 sudah berlaku dan implementasi aturan ini mulai diterapkan.
"Per 18 Agustus 2024, bagi perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (12/8/2024).