Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 20 Ton Gas Subsidi

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 20 Ton Gas Subsidi
Polda Jabar amankan 2 tersangka lain kasus penyelundupan gas bersubsidi di Subang. IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengamankan dua orang yang terlibat kasus penyelundupan 20 ton gas bersubsidi di Kabupaten Subang. Dengan penangkapan ini sudah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kedua tersangka berinisial DS dan AF. Keduanya berperan sebagai transporter truk yang mengangkut gas LPG. Dalam aksinya, kedua tersangka ini mengangkut truk berisi gas elpiji.

"Jadi mereka ini mengangkut truk gas elpiji yang harusnya didistribusikan dari Indramayu ke Majalengka malah diarahkan ke Subang," ujar Roland dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (18/7/2022).

1. Satu orang masih jadi saksi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, Polda Jabar sudah menangkap lima orang dalam kasus ini. Namun satu orang lagi masih menjadi saksi.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan memang terlibat dalam penyulundupan ini kemudian statusnya naik menjadi tersangka.

"Perkembangan masih berlanjut karena kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

2. Selamatkan keuangan negara dan masyarakat

Dok.IDN Times/istimewa
Dok.IDN Times/istimewa

Dia menuturkan, penangkapan ini memberikan dampak positif karena bukan hanya menyelamatkan uang negara dari subsidi gas, tapi juga masyarakat sekitar tempat kejahatan yang bisa terdampak.

Karena ketika melakukan pengoplosan, sistem yang dijalankan tidak sesuai prosedur. Alhasil bisa memungkinkan terjadi ledakan yang kemudian menciderai masyarakat sekitar.

"Dalam penyaluran ke tabung 50 kg ini hanya menggunakan genset saja, tidak menggunakan prosedur yang sebagaimana mestinya. Dan itu jelas sangat berbahaya bagi masyarakat yang ada di tempat kejadian peristiwa," papar Ronald.

3. Gas dibawa dari kilang Eretan Indramayu

Dok Polda Jabar
Dok Polda Jabar

Diberitakan sebelumnya, bisnis penyulingan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non-subsidi terungkap di Kabupaten Subang. Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan penyaluran truk bermuatan 20 ton elpiji hasil penyulingan tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan truk tersebut diketahui membawa gas elpiji bersubsidi dari kilang Eretan Indramayu.

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya, Kamis (14/7/2022).

Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk itu di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Penangkapan itu berlangasung sekitar pukul 03.00 dini hari.

Terkait pelaku utama penyelundup gas elpiji bersubsidi itu, Arif belum bisa memastikannya. "Kita amankan truk berisi gas elpiji, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton. (informasi) lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," ujarnya, menegaskan.

Arif juga belum bisa memastikan penggunaan gas elpiji bersubsidi itu selanjutnya. Namun, di lokasi penggerebekan diketahui gas tersebut dibawa oleh kendaraan tangki milik perusahaan vendor bernama PT Elpindo ke Subang untuk dimasukkan ke tabung gas non-subsidi.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

BI Jabar Sebut Ekonomi Syariah Berpotensi Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

28 Jun 2026, 16:55 WIBNews