4.600 Warga Bandung Dipekerjakan pada Program Padat Karya

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program Padat Karya sebagai langkah strategis untuk menanggulangi pengangguran terbuka. Melalui program ini, sebanyak 4.600 warga terserap dalam kegiatan Padat Karya Tematik yang tersebar di 92 titik di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, program ini bukan sekadar penyediaan pekerjaan sementara, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi warga.
“Program ini memang tidak memberikan pekerjaan permanen, tapi sangat penting untuk memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum bekerja. Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” ujar Farhan saat membuka kegiatan ini dalam Apel Gebyar Padat Karya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa (15/4/2025).
1. Minimal ada penghasilan dibawa pulang

Menurutnya, program ini mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Padat karya tematik yang dijalankan tahun ini difokuskan pada kegiatan kebersihan lingkungan permukiman.
“Minimal ada penghasilan yang bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Inilah bentuk kolaborasi nyata, karena Bandung adalah kota saudara bagi kita semua,” katanya.
Program ini pun menjadi bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat. Harapannya, ketika warung buka, pasar hidup, ekonomi kota pun ikut bergerak.
2. Jadi roda penggerak perekonomoan

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi penggerak roda ekonomi dan solusi sementara yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Memberikan penghidupan yang layak adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya untuk pria kepala keluarga, tapi untuk siapa pun yang sedang berjuang demi penghasilan bagi keluarganya,” ungkapnya.
3. Pekerja dibayar Rp175 ribu per hari

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman menjelaskan, program Padat Karya 2025 dilaksanakan di 24 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp18 Milyar.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai 92 paket kegiatan padat karya, yang berasal dari usulan Musrenbang (87 paket) dan hasil reses DPRD (lima paket).
“Setiap kegiatan dilaksanakan selama sepuluh hari kerja dengan melibatkan 50 pekerja per titik. Masing-masing peserta menerima upah Rp175.000 per hari serta mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Andri.
Para peserta juga dibekali perlengkapan kerja seperti sepatu boot, cangkul, garpu taman, sekop, dan sapu lidi. Selain itu, disediakan konsumsi berupa makanan dan minuman ringan setiap hari.
Program Padat Karya ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.