Bandung, IDN Times - Sebanyak 36 organisasi yang tergabung dalam Task Force Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) mendesak Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yaqin, menjamin pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap tertanggal 17 Oktober 2026. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan kegiatan keagamaan itu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa diskriminasi.
Task Force KBB menilai, pelaksanaan kegiatan keagamaan harus mengacu pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak konstitusional warga negara.
"Konstitusi adalah dasar penyelenggaraan negara. Hak konstitusional warga negara tidak boleh dikalahkan oleh tekanan mayoritas," demikian pernyataan Task Force KBB.
