Program 86 Rumah Sakit KDM Belum Berjalan karena Terkendala Anggaran

Program kerja sama 86 rumah sakit untuk warga Jawa Barat yang kesulitan biaya pengobatan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat dan diperkirakan baru efektif pada 2027.
DPRD Jabar menyebut anggaran khusus belum tersedia; Pemprov dan kabupaten/kota perlu menyepakati proporsi pendanaan serta batas alokasi APBD sebelum skema dibahas.
Program ini menyasar pasien tanpa tanggungan BPJS atau jaminan lain, dengan layanan setara kelas III melalui tujuh RS milik Pemprov dan 79 rumah sakit mitra.
Bandung, IDN Times - Program kerja sama 86 rumah sakit untuk membantu masyarakat Jawa Barat yang kesulitan membayar biaya pengobatan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. DPRD Jawa Barat menyebut program yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM itu baru berpotensi efektif pada 2027.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota perlu menyepakati proporsi pendanaan sebelum alokasinya dibahas lebih lanjut.
"Efektifnya akan dilakukan di 2027. Karena ini kan lintas instansi, ya. Jadi yang pertama tentu harus ada kesepahaman terkait dengan proporsi APBD kabupaten/kota yang nanti digabung dengan APBD provinsi," ujar Yomanius, Sabtu (17/10/2026).
1. Anggaran program belum tersedia

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Yomanius menjelaskan, salah satu poin yang perlu dirumuskan adalah batas minimal alokasi APBD kabupaten/kota sebagai syarat untuk memperoleh hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat bagi rumah sakit peserta program.
Menurut dia, mekanisme pendanaan tersebut tidak bisa ditentukan sepihak. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mencapai kesepakatan terlebih dahulu sebelum skema anggaran dibahas bersama DPRD.
Peluang pelaksanaan pada 2026 pun dinilai sulit. Selain APBD Provinsi Jawa Barat telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran khusus untuk program kerja sama rumah sakit tersebut belum tersedia.
"Dan seingat saya tidak ada alokasi untuk program ini," katanya.
2. Program tersebut baru muncul setelah ketok palu anggaran

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Persoalan lainnya, kata Yomanius, gagasan kerja sama 86 rumah sakit itu muncul setelah Gubernur Jawa Barat dan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2027.
Karena itu, program tersebut masih harus dibahas lebih lanjut agar dapat dipertimbangkan dalam penganggaran tahun depan. Sehingga, program tersebut kemungkinan belum bisa diterapkan pada tahun ini.
"Belum. Jadi itu gagasan Pak Gubernur itu kan muncul setelah kita ketok (palu), setelah Gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD menandatangani KUA-PPAS. Nah, itu kan baru muncul kemarin. Nah, ini berarti harus kemudian kita bahas di RAPBD-nya," katanya.
3. Program ditujukan bagi warga yang kesulitan biaya pengobatan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana kerja sama dengan 86 rumah sakit untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkendala biaya pengobatan.
Program ini ditujukan bagi pasien yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun skema jaminan kesehatan lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh layanan medis dengan pembiayaan setara kelas III.
Jaringan tersebut terdiri atas tujuh rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit mitra. Fasilitas yang terlibat mencakup rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit rujukan, hingga sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.
Dedi menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan layanan kesehatan.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi, Minggu (11/10/2026).






















