Diduga Korban Penipuan, Pria Ditemukan dengan Tangan-Mulut Dilakban

- Pria berinisial A (41) ditemukan tak sadarkan diri dengan tangan dan mulut dilakban di Ciburial, Cimenyan, pada Kamis malam.
- Korban mengaku rugi lebih dari Rp50 juta akibat dugaan penipuan rekan bisnis, lalu diberi minuman keras dan ditinggalkan setelah diajak berkeliling Bandung.
- Pemeriksaan medis tidak menemukan luka penganiayaan atau barang hilang; korban telah pulang, sementara pelaku diduga lebih dari dua orang dan belum ada laporan resmi.
Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial A (41) ditemukan tergeletak dalam kondisi tak sadarkan diri dengan tangan dan mulut dilakban di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026) malam. Pria tersebut diduga menjadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya.
Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Muhtamar, membenarkan penemuan pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp50 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya.
"Iya benar. Itu dibuang di Cimenyan," kata Deni saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Deni menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, ia sempat diberi minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian diajak berkeliling menggunakan mobil di wilayah Kota Bandung sebelum akhirnya ditinggalkan di Cimenyan.
"Mungkin diajak muter-muter Kota Bandung dan akhirnya dia dikasih minuman terus dia tidak sadarkan diri gitu," ujarnya.
Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke RS Santo Yusuf untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. Barang-barang berharga miliknya juga dilaporkan tidak hilang.
Deni mengatakan kondisi korban telah membaik setelah mendapatkan pemeriksaan medis. Korban bahkan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Kondisinya sudah keadaan sadar, sehat ya. Sudah sadar lah gitu. Sudah pulang dia," katanya.
Menurut Deni, pelaku dalam peristiwa tersebut diduga berjumlah lebih dari dua orang. Namun, hingga Jumat (16/10/2026), korban belum membuat laporan resmi kepada kepolisian terkait kejadian yang dialaminya.
Polsek Cimenyan mengarahkan korban untuk melapor ke Polrestabes Bandung atau Polsek Coblong karena dugaan peristiwa tersebut disebut bermula di wilayah hukum tersebut.
"Kami arahkan kalau memang dia buat laporan itu di Polrestabes Bandung atau Polsek Coblong. Karena awalnya dari Coblong," ujar Deni.
Ia menegaskan, penanganan awal oleh Polsek Cimenyan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Kita hanya menindaklanjuti informasi, informasi dari masyarakat kita turun, kemudian kita membantu, membantu membawa ke rumah sakit gitu ya," tuturnya



















