Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wacana Pembayaran Gaji Lewat Kopdes, Wamendagri: ASN Jangan Risau Dulu

Kab. Bandung
3 min read
Wacana Pembayaran Gaji Lewat Kopdes, Wamendagri: ASN Jangan Risau Dulu
KDKMP Bikin Warga Dayeuhkolot Mudah Beli Token hingga Beras. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Wamendagri Bima Arya menegaskan penyaluran gaji ASN melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih berupa opsi, bukan kewajiban bagi seluruh pegawai.
  • Pemerintah belum menetapkan kebijakan tersebut karena masih mengkaji kesiapan kelembagaan koperasi, mekanisme pelaksanaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
  • Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan perpindahan gaji ke koperasi berpotensi mengurangi dana murah BPD dan mengusulkan gaji ASN daerah tetap melalui BPD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meluruskan wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menegaskan, skema tersebut masih sebatas opsi dan bukan kewajiban bagi seluruh ASN.

Menurut Bima, kemungkinan penyaluran gaji melalui koperasi terbuka untuk diterapkan pada masa mendatang. Namun, pemerintah masih perlu mengkaji kesiapan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaannya sebelum mengambil keputusan.

"Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja," ujar Bima saat ditemui di Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, apabila skema tersebut diterapkan, KDKMP berpotensi menjadi salah satu saluran penyaluran gaji maupun uang pensiun ASN. Meski demikian, bukan berarti seluruh pegawai negeri nantinya harus menerima gaji melalui koperasi.

"Jadi, ke depannya dimungkinkan, bisa saja, tetapi bukan berarti seluruhnya kemudian menyalurkan lewat KDKMP, tidak. Bisa saja untuk ke depannya dimungkinkan, terbuka kemungkinan, menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiun dari ASN misalnya," katanya.

Bima menambahkan, pembahasan mengenai rencana tersebut masih membutuhkan waktu. Pemerintah harus memastikan kesiapan kelembagaan koperasi sekaligus membangun koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat.

"Ya, tapi kan ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya.

Dengan demikian, penyaluran gaji ASN melalui KDKMP belum menjadi kebijakan yang wajib diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah masih perlu mematangkan berbagai aspek sebelum opsi tersebut dapat direalisasikan.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengkhawatirkan keberlanjutan bank pembangunan daerah (BPD), menyusul rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Dia menilai, perpindahan penyaluran gaji tersebut akan berpotensi menggeser dana tabungan dan giro, yang selama ini menjadi salah satu penopang bank daerah.

"Dalam beberapa waktu terakhir, Asosiasi Perbankan Daerah atau Asbanda yang merupakan himpunan dari bank-bank pembangunan daerah seluruh Indonesia telah mengkhawatirkan adanya perpindahan kas dan transfer gaji dari bank-bank daerah ke Himbara," ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Kamis (15/10/2026).

Politikus NasDem itu mengatakan, dana murah (Current Account Saving Account) di bank daerah selama ini rata-rata mencapai 70 persen. Dana murah bersumber dari penggajian PNS dan kas pemda. Artinya, jika dana tersebut berpindah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), maka bank daerah berpotensi kehilangan sumber pendanaan yang penting.

"Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia," kata dia.

Menirut Rifqinizamy, bank daerah sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) perlu mendapat perlindungan agar ekosistem perbankan daerah tetap terjaga. Oleh karena itu, dia menyarankan agar gaji PNS kementerian dan lembaga dapat disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Sedangkan, gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap disalurkan melalui BPD masing-masing yang bekerja sama dengan koperasi di daerah.

"Dengan itu, kemudian ekosistemnya tetap terjaga," kata Rifqinizamy.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More