Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung mencatat sebanyak 3.330 hewan kurban di Kota Bandung dinilai tidak layak dikonsumsi dan dikurbankan. Hewan tersebut gagal dikurbankan karena persoalan penyakit hingga belum cukup umur ketika diperjualbelikan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gingin Ginanjar mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari kambing dari 143 hewan, 2.689 ekor domba, dan 612 ekor sapi.
"Kebanyakan belum cukup umur, jadi cenderung sekarang banyak yang menjual muda (hewan kurban) karena ingin cepat laku," ujarnya, Senin (11/7/2022).