308 Buruh PT Softex di Karawang Batal Kena PHK

Bandung, IDN Times - Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan dinyatakan terbebas dari ancaman itu. Para buruh dipastikan dan bisa bekerja kembali dan mendapatkan haknya.
Pembatalan PHK tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dihadapan para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia, di Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. (20/01/2024)
"Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan, pihak perusahaan hari ini sangat kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK," kata Wamenaker Noel dikutip Selasa (21/1/2025).
1. Tidak ada lagi buruh kena PHK sepihak

Selain Wamenaker Noel, hadir pula Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea di tengah kerumunan aksi unjuk rasa tersebut.
Selaku Presiden KSPSI ia juga memberi dukungan penuh secara langsung terhadap teman-teman buruh PT Softex yang di-PHK sepihak.
"Mulai hari ini tidak ada lagi teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kami bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan." kata Andi Gani Nena Wea.
2. Apresiasi upaya pemerintah

Pasalnya sebelum mengunjungi aksi tersebut, Wamenaker Noel bersama Presiden KSPSI Andi Gani baru saja hadir di Launching Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri di Mabes Polri.
Andi Gani juga mengapresiasi dengan kehadiran Wamenaker Noel secara langsung di aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan, Wamenaker Noel jiwa aktivis jalanannya tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.
"Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kerja setelah beberapa hari sakit. Yang beliau tanyakan ke saya, bagaimana teman-teman buruh PT Softex? Saya sampaikan, baiknya istirahat saja. Untuk kawan-kawan saya harus hadir," katanya.
3. Para buruh ditarik kembali untuk bekerja

Melalui proses aksi dan diskusi bersama Wamenaker, Presiden KSPSI, Kapolres Karawang juga para kordinator Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan di tengah aksi, maka perusahaan memberi keputusan untuk menarik kebijakan PHK para pekerjanya.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1/2025). Desk ini nantinya berada di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan ini hadir sebagai bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan.
"Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja, dengan melalui proses yang sudah kami siapkan tahapan-tahapannya," kata Kapolri di Bareskrim Polri.
"Mulai dari tahapan laporan, kemudian kami laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium," lanjutnya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.