Bandung IDN Times - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Elly Yuzar menyatakan bahwa sebanyak 30 persen narapidana, termasuk napi dari tindak pidana korupsi (tipikor) , endapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.
Pria yang akrab dipanggil Elly ini mengatakan bahwa napi tipikor di Lapas Sukamiskin ada 362 orang. Adapun yang mendapatkan remisi ialah sebanyak 124 orang.
"Remisi yang didapatkan itu ada satu sampai enam bulan, maksimal enam bulan," ujar Elly saat ditemui di Lapas Kebonwaru Bandung, Rabu (17/8/2022).