Bandung, IDN Times - Rencana aksi tawuran oleh antar kelompok di Kota Bandung berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian. Mereka berencana melangsungkan aksi tawuran di kawasan Jalur Bypass–Kiaracondong, Kota Bandung, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, pencegahan kejahatan jalanan itu bermula saat Tim Prabu dan Tim Perintis Polrestabes Bandung mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas mendapati beberapa orang yang menggunakan sepeda motor melaju ke arah lokasi tawuran.
Setelah itu, polisi menangkap 20 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diringkus sebelum aksi tawuran terjadi.
"Dari 20 orang yang diamankan, 19 orang masih berusia anak, sedangkan satu orang telah berusia dewasa," kata dia saat dikonfirmasi.
