2 Pekan Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kumpulan Kades se-Jabar

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengumpulkan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di dua minggu jelang pencoblosan Pilgub Jabar. Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).
Maksud dari pertemuan ini sendiri yaitu untuk komitmen menjaga netralitas bersama dalam gelaran Pilkada 2024. Selain itu para kepala desa juga diminta untuk berperang sebagai pengawas di wilayah masing-masing. Adapun aturan netralitas kepala desa ini juga ada dalam UU Desa
"Undang-undang Desa nomor 3 sekarang sudah diperbarui menjadi Undang-undang nomor 6, itu kan sudah sangat jelas ya, di pasal 29 huruf J bahwa mereka ini dilarang untuk ikut berkampanye," ujar Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah di Bandung, Selasa (12/10/2024).
1. Kades harus taat dengan aturan

Nuryamah mengungkapkan, dengan kepala desa ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu pasangan calon yang dapat merugikan pasangan lainnya. Oleh karena itu, Ia meminta agar para Kades di Jawa Barat dapat mentaati aturan yang ada.
"Pertemuan ini untuk memastikan agar Kades menjalankan netralitas dengan baik. Kami pun berharap bahwa kepala desa ini menjadi pionir dalam melaporkan kepada kita soal masalah-masalah pelanggaran," katanya.
"Tidak hanya soal netralitas, ya, tetapi pelanggaran-pelanggaran yang lainnya di desanya masing-masing," ucapnya.
2. Banyak laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas di Jabar

Bawaslu Jawa Barat juga sudah menerima beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang melibatkan aparat desa hingga ASN di Jawa Barat.
Nuryamah mengatakan, ada sekitar 109 dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Serentak Jawa Barat yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 4 November.
Dari 109 dugaan pelanggaran tersebut, 75 diantaranya telah diregister dan 31 tidak memenuhi syarat untuk diregister. Sehingga total ada 22 dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti.
"Termasuk 3 sudah dilanjutkan proses ke penyidikan polisi, sama 55 bukan pelanggaran pemilihan. Kalau untuk kepala desa ini, ada kepala desa dan perangkat desa melakukan tindakan mengeluarkan keputusan yang menguntungkan dan merugikan," katanya.
3. Minta kepala desa untuk menjaga diri di masa Pilkada

Dengan demikian, Nuryamah menegaskan agar para perangkat desa, Kades hingga ASN di wilayah Jawa Barat dapat menjaga netralitas baik saat kampanye hingga pencoblosan nantinya. Bahkan, kepala desa kini sudah melakukan penandatanganan fakta integritas untuk bersikap netral.
"Kepala desa ini harus lebih menjaga diri dalam melangkah dan bersikap menjelang pencoblosan Pilkada 2024 ini. Para kepala desa juga harus bersikap netral, untuk menjadi pelopor dalam melaporkan dugaan pelanggaran," kata dia.