Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 19 produk budaya asal Jawa Barat (Jabar) sebagai Warisan Budaya Takbenda tahun 2022. Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Ridwan Kamil alias Emil.
Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama. Gelar yang sama juga didapat oleh maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya). Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden ini diterima oleh masing-masing ahli waris.