Pada libur akhir tahun 2020, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan Polres Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Satuan Tugas Covid Daerah menggelar operasi gabungan sekaligus pemeriksaan atau pengetesan pelaksanaan protokol COVID-19 di beberapa rest area.
"Operasi gabungan yang dilakukan meliputi random check terhadap pemeriksaan protokol COVID-19 pada tempat usaha atau keramaian dan pemeriksaan protokol kesehatan pada penumpang kendaraan untuk menjalani rapid test," ujar Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti melalu siaran pers.
Pemeriksaan di lakukan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 35 A Ruas Jagorawi pada hari ini 24/12 pukul 08.00–10.00 WIB, bekerja sama dengan Polres Bogor telah dilakukan pemeriksaan rapid test pada 40 orang pengunjung TIP.
Pengecekan secara cak juga akan dilakukan di Rest Area Ruas Cipularang yaitu di Km 72A pada tanggal 25/12, TIP Km 97B pada tanggal 26/12 dan TIP Km 72B pada tanggal 27/12, dengan masing-masing target pemeriksaan 100 orang pengunjung per rest area.