Dilaporkan Dugaan Korupsi, Hengky Kurniawan Mengaku Dibekingi KPK

Bupati KBB diduga terima gratifikasi dan jual beli jabatan

Bandung, IDN Times - Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan Pemuda Bandung Barat (PBB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi dan jual beli jabatan. Bahkan, kelompok ini juga melaporkan Hengky karena mengaku dilindungi mantan petinggi KPK Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat (PBB) Bilal Al Fariz mengatakan, laporan PBB terhadap Bupati KBB Hengky Kurniawan bukan hanya persoalan dugaan jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi. Tetapi, ungkapan Hengky yang mengaku dibekengi mantan petinggi KPK Deputi Penindakan dan Eksekusi juga masuk dalam surat pengaduan.

"Soal ini juga (dibekingi mantan pejabat KPK) kami lampiran dalam surat pengaduan. Selain itu, dalam rotasi mutasi jabatan yang dilakukan pak Hengki ini ada transakai jual beli jabatan, ada nilainya. Itulah terjadinya dugaan korupsi dan gratifikasi yang kami laporan kepada KPK," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

1. Diduga terjadi transaksi kursi jabatan dan ada gratifikasi

Dilaporkan Dugaan Korupsi, Hengky Kurniawan Mengaku Dibekingi KPKInstagram.com/hengkykurniawan

Habil mengungkapkan, laporan dugaan korupsi kepada KPK ini bukan hanya persoalan mekanisme dari rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab KBB. Tetapi, adanya dugaan  transakai jual beli jabatan.

"Perlu kami tegaskan juga, pelaporan yang kami buat dan disampaikan ke KPK sebagai bentuk kecintaan kepada Kabupaten Bandung Barat," ujar dia.

2. Laporan tidak ada hubungan dengan tahun politik

Dilaporkan Dugaan Korupsi, Hengky Kurniawan Mengaku Dibekingi KPKIlustrasi politik. (Unspalsh/Maarten van den Heuvel)

Dia menegaskan, terkait pelaporan terhadap Bupati KBB, Hengky Kurniawan, tindakan ini bentuk kecintaan masyarakat kepada Kabupaten Bandung Barat. Dirinya memastikan, bentuk laporan juga tidak ada hubungannya dengan kejadian sebelum menjabat dan masuknya tahun politik.

"Kalau berbicara adanya laporan ini mendekati tahun politik, rotasi mutasi jabatan yang kami laporkan itu juga terjadi pada tahun ini, bukan mengungkit-ngungkit kejadian beberapa tahun lalu," kata Bilal.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat, Asep Sudiro, mengatakan rotasi jabatan yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Dari sisi hukum tentu rotasi mutasi itu sudah sesuai aturan. Seharusnya sebelum melaporkan, mereka mengkaji dulu apakah ini melanggar ketentuan atau tidak. Mereka ini gagal paham soal rotasi mutasi. Jangan samakan ASN (aparatur sipil negara) sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV," ujar Asep Sudiro pada Jumat, 12 Mei 2023.

3. KPK segera verifikasi laporan masyarakat

Dilaporkan Dugaan Korupsi, Hengky Kurniawan Mengaku Dibekingi KPKJubir KPK, Ali Fikri di KPK, Senin (3/4/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut dan jika laporan tersebut benar dilayangkan ke KPK dipastikannya bakal ditindaklanjuti.

"Pada prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud. Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan dan untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali Fikri saat dihubungi pada pada Jumat, 12 Mei 2022.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya