[BREAKING] Tolak UU Ciptaker, Buruh Blokade Jalan Raya Rancaekek-Cileunyi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Senin(5/10/2020). Pengesahan UU ini membuat buruh di Indonesia kecewa.
Hari ini, Selasa(6/10/2020), ribuan buruh di berbagai daerah di Indonesia mulai turun ke jalan untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini. Seperti yang dilakukan ratusan buruh di Kabupaten Bandung.
Massa buruh dari berbagai organisasi dan serikat pekerja di pabrik ini turun ke jalan dan sempat memblokade Jalan Raya Rancaekek menuju arah Cileunyi. Aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR kemarin.
"Kami turun ke jalan hari ini titik kumpul di bundaran Permata, Rancaekek sejak pukul 08.00. Hari ini kami di tengah jalan dihadap oleh kepolisian," ujar Ketua SPPB Bandung Raya Selamet Priatno, seperti dikutip ANTARA, Selasa (6/10/2020).