Pembangunan Bandara Sukabumi Tertunda, Menhub Waspadai Calo Tanah

Terkendala masalah pembebasan lahan

Sukabumi, IDN Times - Pelaksanaan pembangunan bandar udara (Bandara) Sukabumi, tertunda akibat proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Seharusnya proyek senilai kurang lebih Rp600 miliar tersebut sudah bisa dikerjakan sejak awal tahun 2019 silam.

Sesuai perencanaan, sarana penunjang transportasi udara yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 150 hektare. Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan melalui perubahan APBD tahun 2018.

Karena keterbatasan waktu serta proses administratif, akhirnya proses pembebasan lahan tertunda dan akan dilaksanakan pada awal 2019. Namun nyatanya hingga kini, tahapan pengadaan lahan tersebut masih belum terlaksana sepenuhnya.

1. Terkendala akibat perubahan luas lahan bandara

Pembangunan Bandara Sukabumi Tertunda, Menhub Waspadai Calo Tanahsukabumikab.go.id

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebutkan belum tuntasnya masalah pembebasan lahan untuk bandara ini disebabkan adanya perubahan luas lahan. Terutama untuk area runway atau landasan pacu pesawat yang mengalami penambahan luas lahan, semula 1.600 meter menjadi 2.500 meter.

"Sejauh ini tidak ada kendala pada proses pembebasan lahan, hanya saja sempat tertunda karena adanya perubahan luas lahan. Diantaranya lahan untuk area landasan pacu pesawat yang mengalami penambahan luas serta lahan insfrastruktur lanjutan yang lokasinya di sekitaran bandara," ungkap Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada IDN Times.

2. Menhub khawatirkan adanya calo tanah

Pembangunan Bandara Sukabumi Tertunda, Menhub Waspadai Calo TanahIDN Times/Toni Kamajaya

Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, belum lama ini, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meminta Pemda Kabupaten Sukabumi untuk mengawal pelaksanaan pembebasan tanah. Pasalnya, jika tidak dilakukan pengawalan dalam proses pembebasannya, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh para calo tanah.

"Calo tanah akan menaikan harga penjualannya sehingga tidak sesuai dengan nilai harga yang ditawarkan pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi harus mengawal proses pembebasan lahan ini," ungkap Budi Karya Sumadi.

Dalam proyek Bandara Sukabumi ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar. Dana sebesar itu akan digunakan untuk pembangunan fisik kurang lebih Rp400 miliar dan sisanya sebagai tambahan pengalokasian anggaran Pemprov Jabar untuk pembebasan lahan.

3. Lahan yang akan dibebaskan berada di satu wilayah desa

Pembangunan Bandara Sukabumi Tertunda, Menhub Waspadai Calo TanahIDN Times/Toni Kamajaya

Lahan seluas 150 Hektar yang akan dibebaskan untuk pembangunan Bandara Sukabumi ini berlokasi di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Sebagian besar area tersebut merupakan lahan milik dua perusahaan yakni PT Perkebunan Nusantara Karet Cibungur dan PT Bogorindo.

Selebihnya merupakan tanah milik warga sekitar. Proses pembebasan seluruh lahan itu dilaksanakan secara bertahap, terhitung sejak akhir tahun 2018 silam oleh tim gabungan dari Pemprov Jawa Barat.

4. Dapat digunakan oleh pesawat sekelas Boeing 737

Pembangunan Bandara Sukabumi Tertunda, Menhub Waspadai Calo Tanahflightplanet.com

Berdasarkan Master Plan, dengan lahan seluas 150 Hektar ini Bandara Sukabumi akan memiliki landasan pacu sepanjang 2.350 meter hingga 2.500 Meter dengan lebar 30 Meter.

Kapastitas landasan pacu itu dapat digunakan oleh pesawat jet narrow body sekelas Boeing 737. Dengan pesawat jenis tersebut, maka Bandara Sukabumi ini diproyeksikan akan melayani rute penerbangan jarak jauh.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya