Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Dipastikan Golput

Terpidana terorisme itu tidak meminta hak politiknya

Bandung, IDN Times – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dapat dipastikan tak akan menggunakan hak politiknya dalam Pemilu 2019 pada 17 April. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian HUkum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Abdul Aris.

Abdul ditemui awak pers saat mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung pada Senin (15/4).

1. Abu Bakar sudah sampaikan tak akan memilih

Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Dipastikan GolputIDN Times/Galih Persiana

Menurut Aris, Abu Bakar telah mengatakan bahwa ia tidak akan mencoblos pada Kepala Lapas Gunung Sindur, Bogor, tempatnya dipenjara. Meski demikian, Abu Bakar tak menyampaikan alasan atas keputusannya tersebut.

“Yang bersangkutan menyampaikan ke Kalapas Gunung Sindur. Sudah menyampaikan tidak akan memberikan hak pilih," kata Abdul, kepada awak media.

2. Golput adalah hak Abu Bakar

Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Dipastikan Golputtempo.co

Abdul melanjutkan, Lapas Gunung Sindur tak punya kuasa untuk meminta Abu Bakar mengikuti pesta politik tersebut. Pasalnya keputusan abstain merupakan hak pribadi Abdul.

Yang pasti, kata dia, Lapas Gunung Sindur sudah lebih dulu menawari Abu Bakar untuk mendapatkan hak pilihnya.

3. 112 narapidana Gunung Sindur resmi mendapat hak pilih

Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Dipastikan GolputIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebenarnya, di Lapas Gunung Sindur, narapidana dengan kasus terorisme bukan Abu Bakar sendiri. Kata Abdul, ada 178 narapidana lain yang ditahan atas kasus terorisme.

Dari jumlah tersebut, 112 narapidana di antaranya telah resmi mendapat hak pilih dalam Pemilu 2019. "Intinya kami fasilitasi agar mendapatkan DPT. Mau memilih atau enggak, ya, itu terserah dia (Narapidana)," kata Abdul.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya