Pekan Depan, Bupati Bekasi Penerima Suap Meikarta Melahirkan

Hakim menunda persidangan tiga pekan

Bandung, IDN Times – Mau tak mau, Neneng Hassanah Yasin harus absen dari panggilan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pekan depan. Mantan Bupati Bekasi yang kini menjadi terdakwa kasus suap Meikarta itu akan segera melahirkan.

Maka itu, Neneng menjelaskan kepada majelis hakim terkait kondisi kandungannya saat ini pada persidangan Rabu (10/4). Keterangan itu ia sampaikan sambil memohon majelis hakim mengabulkan permintaan pergantian status dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

1. Harus masuk rumah sakit pada 18 April 2019

Pekan Depan, Bupati Bekasi Penerima Suap Meikarta MelahirkanIDN Times/Galih Persiana

Dalam persidangan, Neneng tidak menjelaskan kapan Hari Perhitungan Lahir (HPL) yang direkomendasikan dokter kepadanya. Namun, ia mengatakan jika harus mulai tinggal di rumah sakit pada 18 April 2019.

“Maka itu saya memohon status tahanan kota bisa segera dikabulkan, untuk melahirkan,” kata Neneng, sebelum persidangan Rabu (40/3) diakhiri.

2. Menunda sidang tiga pekan

Pekan Depan, Bupati Bekasi Penerima Suap Meikarta MelahirkanIDN Times/Galih Persiana

Merespons permintaan Neneng, majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan selama tiga pekan. Kepada Neneng, hakim bertanya kapan rencana melahirkan.

Neneng pun menjawab, “Minggu depan yang mulia,” tuturnya. Keputusan hakim pun disepakati oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penuntut.

Pemberian waktu tiga pekan diputuskan hakim, mengingat Neneng perlu waktu untuk dapat kembali beraktivitas pascamelahirkan. "Jadi sudah disepakati 8 Mei (2019) dilanjutkan ya untuk tuntutan," kata hakim.

3. Meminta Neneng membawa bayinya ke persidangan

Pekan Depan, Bupati Bekasi Penerima Suap Meikarta MelahirkanPixabay

Seandainya sudah melahirkan, lanjut hakim, Neneng dapat membawa bayinya ke persidangan. PN Bandung akan menyediakan tempat khusus untuk menyusui bayi dari Neneng.

“Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kami akan fasilitasi,” tutur hakim.

4. KPK Jamin Kesehatan Bupati Neneng Selama Persidangan

Pekan Depan, Bupati Bekasi Penerima Suap Meikarta MelahirkanIDN Times/Galih Persiana

Ketika usia kehamilannya baru tujuh bulan, Neneng pertama kali mengikuti kasus suap Meikarta di PN Bandung. Sejak pertama menerima surat panggilan sidang, Neneng sudah meminta izin pada hakim bila mana bersalin ia tak akan dapat mengikuti persidangan. Pemafhuman itu ia utarakan lewat kuasa hukumnya, Radhie Noviadi Yusuf.

Jaksa KPK, Dody Sukmono, pada akhir Februari 2019, mengatakan jika kondisi kehamilan Neneng saat ini sudah diprediksi oleh komisinya sejak lama. Bahkan, ia mengatakan bahwa KPK ikut mengikuti kondisi kesehatan Neneng selama mendekam di Rumah Tahanan KPK hingga Lapas Wanita Sukamiskin, Kota Bandung.

“Karena Ibu Neneng Hasanah sedang hamil dan itu sudah kita ikuti penanganan dari rutan KPK. Kami akan membantu memfasilitasi, soal kemungkinan-kemungkinan kapan mau bersalin dan lainnya,” ujar Dody.

5. Neneng pastikan jalani persalinan ceasar

Pekan Depan, Bupati Bekasi Penerima Suap Meikarta MelahirkanANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pembahasan mengenai kehamilan Neneng mencuat setelah majelis hakim memberikan waktu pada kuasa hukum untuk mengutarakan pendapat pascapembacaan dakwaan di persidangan perdana. Dalam percakapan tersebut, Radhie mengatakan jika Neneng akan menjalani persalinan dengan metode ceasar.

“Sehubungan dengan proses kehamilan yang tidak bisa langsung beraktivitas, terdakwa Neneng perlu beristirahat beberapa saat sebelum dapat kembali mengikuti persidangan,” tutur Radhie kepada hakim.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya