Operasi Lodaya 2019, Polisi Bandung Ungkap 31 Kasus Kejahatan Jalanan

Delapan orang di antaranya merupakan residivis.

Bandung, IDN Times – Lewat Operasi Libas Lodaya 2019, Polisi Resor Kota Besar Bandung menangkap 42 tersangka kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka di antaranya adalah muka lama yang pernah berurusan dengan kepolisian.

“Total 42 tersangka itu berkaitan dengan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), begal, juga berandalan bermotor menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, di Markas Polrestabes Bandung, Senin (16/9).

1. Operasi selama sembilan hari

Operasi Lodaya 2019, Polisi Bandung Ungkap 31 Kasus Kejahatan JalananIDN Times/Galih Persiana

Aparat Polrestabes Bandung menggelar Operasi Libas Lodaya 2019 selama sembilan hari, sejak 22 Agustus sampai 31 Agustus 2019. Total 42 tersangka kejahatan jalanan itu merupakan hasil penangkapan di sejumlah titik di Kota Bandung.

Dari 42 tersangka, 14 orang di antaranya masuk dalam kategori pelanggaran curat; 25 orang dalam kategori curas, dan tiga orang lainnya dalam kategori kekerasan dengan senjata tajam,” tutur Irman, kepada awak pers.

2. Total 31 kasus

Operasi Lodaya 2019, Polisi Bandung Ungkap 31 Kasus Kejahatan JalananIDN Times/Galih Persiana

Dari 42 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus yang diungkap berjumlah 31 perkara. Jika dijabarkan, 14 di antaranya terlibat kasus perampasan, tiga kasus penodongan dengan senjata tajam, delapan kasus perusakan kunci, dan dua kasus penganiayaan di jalanan.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolrestabes Bandung. Para tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum,” ujarnya.

3. Polda Jabar terbitkan 59.580 surat tilang

Operasi Lodaya 2019, Polisi Bandung Ungkap 31 Kasus Kejahatan JalananTwitter/@TMCPoldaMetro

Di sisi lain, hingga Jumat (12/9), aparat Polisi Daerah Jawa Barat telah menerbitkan 129.632 surat tilang hasil dari Operasi Patuh Lodaya 2019 selama dua pekan terakhir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jika jumlah itu didominasi pengendara roda dua.

Menurut Trunoyudo, jumlah tersebit meningkat sekitar dua kali lipat dari Operasi Patuh Lodaya 2018. “Tahun lalu surat tilang hasil Operasi Patuh Lodaya berjumlah 59.580 tilang," kata Trunoyudo, lewat sambungan telepon, Jumat (12/9).

4. Tidak menggunakan helm

Operasi Lodaya 2019, Polisi Bandung Ungkap 31 Kasus Kejahatan JalananIDN Times/Prayugo Utomo

Menurut Trunoyudo, kebanyakan pengendara roda dua di Jawa Barat berani masuk ke jalan raya yang diwajibkan menaati hukum dengan tidak menggunakan helm. Sisanya, merupakan pelanggaran lain seperti berkaitan dengan Surat Izin Mengemudi dan kelengkapan kendaraan roda dua.

Tak hanya itu, menurut data kepolisian, kelompok usia milenial dengan asumsi 21-25 tahun merupakan kategori usia terbanyak dari jumlah 129.632 pelanggaran selama dua pekan terakhir. Sama seperti data sebelumnya, kebanyakan milenial yang melanggar hukum tersebut karena tak menggunakan helm.

“Jumlahnya mencapai 46.021 pelanggar,” tutur Trunoyudo.

5. Tilang mobil didominasi pelanggaran sabuk pengaman

Operasi Lodaya 2019, Polisi Bandung Ungkap 31 Kasus Kejahatan Jalananconsumeraffairs.com

Polisi pun menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para pengendara roda empat di Jawa Barat. Kebanyakan dari mereka melanggar aturan karena tak menggunakan sabuk pengaman, sebagaimana semestinya (minimal dua penumpang di baris depan kendaraan).

“Jumlah kendaraan roda empat yang terjaring karena tak menggunakan safety belt mencapai 8.064 pelanggar,” tuturnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya