KPU Akan Lakukan Pemilu Lanjutan di Delapan TPS di Jabar

Pemilu lanjutan kemungkinan digelar Sabtu atau Minggu

Bandung, IDN Times - Akibat adanya surat suara yang tertukar dan tak cukup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mesti melanjutkan proses Pemilihan Umum yang sejatinya rampung, Rabu (17/4). Ketua KPUD Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengatakan jika proses pemungutan suara tersebut akan dilanjutkan pada Sabtu (20/4) atau Minggu (21/4).

Keputusan itu, kata Rifqi, merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sudah diketahui oleh KPU RI. Di mana saja Pemilu lanjutan tersebut akan digelar?

1. Surat suara DPRD Kabupaten untuk enam TPS

KPU Akan Lakukan Pemilu Lanjutan di Delapan TPS di JabarDok. IDN Times/Chalimatus Sa'diyah

Menurut Rifqi, terdapat enam TPS yang tersebar di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Subang yang hanya memiliki empat dari lima surat suara. Walhasil, pada Rabu (17/4), mereka tidak bisa mencoblos surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten.

"Ada lima TPS di Cianjur, dan satu TPS di Subang," kata Rifqi, kepada wartawan di Kantor KPUD Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis (18/4).

2. Dua TPS tak mencoblos DPR RI

KPU Akan Lakukan Pemilu Lanjutan di Delapan TPS di JabarANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Selain Cianjur dan Subang, ada pula dua TPS di Kota Bekasi yang hanya memiliki empat dari lima surat suara. Mereka tak kebagian surat suara untuk Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPR RI.

"Kami memilih pemungutan suara lanjutan di akhir pekan karena itu hari libur," ujar Rifqi.

3. Diprediksi untuk 1.800 suara

KPU Akan Lakukan Pemilu Lanjutan di Delapan TPS di JabarMerdeka.com

Pemungutan suara lanjutan itu tak lain dilakukan untuk menyelamatkan sekitar 1.800 suara yang tak tersalurkan pada Rabu (17/4). Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan Rifqi.

"Dengan asumsi 200 suara tiap TPS, maka ya dikalikan saja dengan 8 TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan," katanya.

4. Apa penyebab dari peristiwa itu?

KPU Akan Lakukan Pemilu Lanjutan di Delapan TPS di JabarDok.IDN Times/Istimewa

Adanya surat suara tertukar dan kurang, kata Rifqi, bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya karena faktor TPS tambahan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penambahan itu terjadi sebanyak 83 TPS di Jawa Barat.

“Yang jadi masalah ketersediaan logistik, kan, begitu. Ini kan keputusan penambahan TPS, seminggu menjelang pemilihan itu,” tutur dia, menjelaskan tentang peristiwa surat suara kurang.

Tak hanya itu, kekurangan surat suara bisa pula terjadi karena kiriman logistik yang tidak sesuai. Masalahnya, kekurangan logistik tersebut baru bisa diketahui di hari Pemilu 2019 digelar, yakni pada Rabu (17/4).

“Bisa juga perhitungan distribusi dari produksi. Kekurangan itu bisa diketahui saat hari H. Itu yang seringkali terjadi,” ujarnya.

Menurut Rifqi, kekurangan surat suara terjadi salah satunya karena faktor TPS tambahan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penambahan itu terjadi sebanyak 83 TPS di Jawa Barat.

“Yang jadi masalah ketersediaan logistik, kan, begitu. Ini kan keputusan penambahan TPS, seminggu menjelang pemilihan itu,” tuturnya.

5. Masalah di Purwakarta sudah teratasi

KPU Akan Lakukan Pemilu Lanjutan di Delapan TPS di JabarIDN Times/Prayugo Utomo

Sebelumnya, pada Rabu (17/4), KPUD Jabar pun mendapat laporan soal kekurangan surat suara di Purwakarta. Namun, untuk menambal kekurangan tersebut, KPUD Jabar telah memerintahkan utusannya di sana untuk mengalokasikan surat suara di TPS lainnya yang tak terpakai.

“Jadi, surat suara yang tak termanfaatkan di Purwakarta segera dialokasikan ke TPS-TPS yang kekurangan surat suara. Pemungutan suara di Purwakarta pun sudah berjalan dan tak ada masalah," tutur dia.

Baca Juga: KPU Sebut Masih Ada 2.249 TPS Belum Menggelar Pemungutan Suara

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya