Kasus Penipuan Akumobil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Baru

Keempatnya merupakan direktur Akumobil

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Besar Bandung baru saja menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil. Keempat tersangka itu menyusul Direktur Akumobil berinisial BJ, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

1. Para direktur Akumobil

Kasus Penipuan Akumobil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka BaruIDN Times/Azzis Zulkhairil

Menurut Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M. Rifai, keempat tersangka itu berinisial AY (Direktur Keuangan Akumobil), RS (Direktur Divisi Motor Akumobil), FR (Direktur Operasional Marketing Akumobil), dan MH (Direktur Operasional Akumobil).

Rifai mengatakan, status tersangka yang kini dijatuhkan pada keempat orang itu tak lain merupakan hasil dari penyidikan berdasarkan gelar perkara dan pemeriksaan saksi.

"Keempatnya kini telah kami lakukan penahanan," katanya.

2. Aset empat tersangka akan ditelusuri

Kasus Penipuan Akumobil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka BaruIDN Times/Azzis Zulkhairil

Selanjutnya, Rifai enggan menjelaskan hal lain terkait peran serta keempat tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah itu. Yang terang, kata dia, keempat tersangka disangkakan dengan aturan tindak pidana penipuan dan penggelapan, juga pencucian uang.

"Aset para tersangka juga akan kami telusuri," tutur dia.

3. Aset sang direktur

Kasus Penipuan Akumobil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka BaruIDN Times/Azzis Zulkhairil

Selama proses penyidikan, lanjut Rifai, polisi telah menemukan beberapa fakta baru. Polisi juga telah menyita sejumlah aset yang dinilai sebagai tindakan pencucian uang nasabah oleh Direktur Akumobil, BR.

Aset-aset itu antara lain “Tujuh unit roda empat dan empat unit motor besar,” katanya.

Tak hanya itu, ada pula aset lainnya seperti furniture yang diduga diperoleh BR dari aksi penipuannya. "Kami juga melakukan penyitaan terhadap furniture yang dibeli dengan menggunakan dana konsumen, kemudian alat lain yang kami sita,” ujar Rifai.

4. Aset tersebar di berbagai lokasi

Kasus Penipuan Akumobil, Polisi Tetapkan Empat Tersangka BaruIDN Times/Azzis Zulkhairil

Rifai juga mengakui bahwa ada total aset, baik bergerak atau pun tetap, yang dimiliki oleh tersangka BR. Aset-aset itu tidak hanya tersebar di Kota Bandung, melainkan juga lokasi lainnya.

“Maka itu kami masih mendalami karena banyak rekening korban yang dipelajari. Lebih dari 10 miliar, lah (totalnya),” ujar Rifai.

Atas dugaan kasus tersebut, Rifai menambahkan, tersangka BR dapat dijerat pasal Pasal 378 dan 371 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya