Karyawan Di-Reorganisasi, Indosat Beri Hingga 75 Kali Gaji

Rightsizing adalah langkah tepat untuk bangkit

Bandung, IDN Times – Fenomena VUCA atau yang dikenal dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity telah masuk ke dalam berbagai sektor dan menyebar di seluruh dunia. Apalagi saat ini dunia sedang dalam proses recovery akibat pandemik COVID-19 yang melumpuhkan ekonomi.

Para investor hingga jajaran direksi perlu memutar strategi bisnis mereka agar mampu bertahan. Keadaan dunia yang serba dinamis ini membuat banyak perusahaan harus melakukan langkah yang tepat sebagai bagian dari respons terhadap kondisi ini.

Rightsizing atau reshaping dinilai dapat menjadi solusi. Ketika rightsizing sudah dilakukan, tentu akan ada yang terkena dampaknya. Namun sejauh ini, bagaimana lagi, efisiensi karyawan harus dilakukan agar perusahaan dapat bergerak lincah dan tumbuh lebih cepat.

1. Nilai paket kompensasi ada di angka yang signifikan

Karyawan Di-Reorganisasi, Indosat Beri Hingga 75 Kali GajiIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan langkah ini, karyawan yang akan terdampak tentunya wajib mendapatkan kompensasi. Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) adalah salah satu perusahaan yang melakukan langkah ini.

Setelah melakukan rightsizing atau reorganisasi, mereka memberikan kompensasi kepada karyawannya. Jumlah kompensasi yang diberikan IOH pun juga melebihi apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan. 

“Bagi karyawan yang menerima rightsizing, kami dapat memastikan bahwa nilai paket yang diberikan secara signifikan melebihi apa yang dipersyaratkan Undang-Undang dan post-employment support,” kata salah seorang manajemen IOH, Jumat (23/9/2022).

2. Rightsizing dianggap sebagai langkah strategis bagi bisnis

Karyawan Di-Reorganisasi, Indosat Beri Hingga 75 Kali GajiPexels/Burst

Manajemen IOH menambahkan bahwa mereka telah melibatkan semua pihak terkait kompensasi ini termasuk serikat pekerja yang telah memahami dan mengerti program rightsizing ini.

Pemahaman dari pihak karyawan muncul setelah adanya penawaran paket rightsizing dengan angka yang lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku. Ada pula masa tenggang serta waktu transisi 1 bulan atau lebih sebelum tanggal efektif.

“Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital terkemuka yang dipercaya masyarakat,” ujarnya. 

3. Paket kompensasi rata-rata 37 kali gaji

Karyawan Di-Reorganisasi, Indosat Beri Hingga 75 Kali Gajiilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Paket kompensasi pesangon yang diberikan oleh IOH meliputi rata-rata 37 kali gaji, dan maksimal 75 kali gaji bulanan. Mereka yang terdampak rightsizing juga berhak mendapatkan post-employment support, dan fasilitas kesehatan sampai akhir premi.

Ketentuan paket pesangon tersebut turut mengacu pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Inisiatif rightsizing tidak serta merta diambil oleh IOH. Serangkaian komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya dengan serikat pekerja, telah dilakukan untuk memastikan proses yang berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: 6 Aktor Hollywood Mengalami Pemecatan di Produksi Film

Baca Juga: Efisiensi, Shopee Indonesia PHK Karyawan!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya