Travel Jakarta-Bandung Mulai Angkut Penumpang dengan Syarat

Sekarang Bandung-Jakarta bisa diakses menggunakan travel

Bandung, IDN Times - Pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada sejumlah pengusaha transportasi publik untuk beroperasi di tengah pandemik COVID-19. Kesempatan ini dimanfaatkan pengusaha untuk beroperasional kembali membawa penumpang.

Namun, layanan transportasi publik ini bukan untuk mengangkut penumpang yang hendak mudik. Selain itu, untuk bisa berangkat ke kota tujuan, calon penumpang juga wajib memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Di Kota Bandung, banyak perusahaan travel yang biasanya hilir mudik mengangkut penumpang ke Jakarta maupun sebaliknya. Namun, sejak adanya pengetatan akses transportasi lewat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaan ini kemudian sempat hanya mengirimkan barang saja.

"Karena sudah ada pelonggaran juga dari pemerintah jadi kita angkut lagi penumpang. Ini kita menyesuaikan aturan saja," ujar salah satu pegawai Travel Citytrans, Andrian, ketika ditemui IDN Times, Selasa (19/5).

1. Orang yang diberangkatkan tidak banyak

Travel Jakarta-Bandung Mulai Angkut Penumpang dengan SyaratIDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menuturkan, untuk tujuan pemberangkatan hampir sama dengan hari-hari sebelum adanya pandemik COVID-19. Namun, untuk jumlah orang yang diberangkatkan dalam satu minibus memang tidak banyak.

Sesuai protokol kesehatan yang harus menjaga jarak maka dalam minibus pun diberlakukan demikian. Satu kali jalan paling banyak penumpang yang dibawa lima orang.

"Kita juga sekarang berangkat paling dua atau tiga jam sekali untuk satu rute," kata dia.

Di Citytrans sendiri, jadwal pemberangkatan minibus dari Bandung ke Jakarta maupun sebaliknya baru ada sampai 21 Maret. Belum ada lagi kepastian perpanjangan jadwal keberangkatan dari manajemen.

2. Penumpang wajib bawa surat tugas dari tempatnya bekerja

Travel Jakarta-Bandung Mulai Angkut Penumpang dengan SyaratPetugas Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun menggunakan APD lengkap saat memberikan pelayanan kepada pasien. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Andrian mengatakan, untuk bisa mendapatkan tiket pemberangkatan penumpang yang bersangkutan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah surat tugas yang ditujukan kepada penumpang.

Dengan demikian pihak Citytrans bisa memastikan kalau yang berangkat memang bukan untuk mudik, melainkan bekerja. "Kalau dia bawa surat sehat juga lebih baik. Jadikan aman gitu," ungkapnya.

Terkait dengan harga tiket keberangkatan, Citytrans tidak melakukan perubahan dibandingkan sebelum adanya pandemik. Artinya berapapun orang yang berangkat mereka hanya cukup membayar sesuai harga lama.

3. Syarat agar penumpang bisa berangkat diperketat

Travel Jakarta-Bandung Mulai Angkut Penumpang dengan SyaratIDN Times/Debbie Sutrisno

Satu perusahaan travel yang juga sudah mulai mengangkut penumpang adalah Daytrans. Di perusahaan ini, penumpang yang ingin berangkat ke Jakarta harus memenuhi sejumlah syarat yang lebih ketat.

Penumpang harus memperlihatkan terlebih dahulu surat dari fasiliats kesehatan yang memastikan bila yang bersangkutan sehat dan tidak terpapar virus corona. Kemudian harus ada surat tugas dari perusahaan dan memperlihatkan kartu tanda pengenal perusahaan.

"Kita perketat (persyaratan penumpang). Kalau sekarang memang sudah ada yang berangkat kan aturan juga sudah membolehkan," ungkap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.

Sedangkan untuk jadwal pemberangkatan, di perusahaan ini belum menentu. Penumpang harus mengecek satu hari dan memesan tiket satu hari sebelum keberangkatan yang diinginkan. Jangan jauh-jauh hari karena takut ada perubahan jadwal mendadak.

4. Pergi ke Jakarta karena diwajibkan masuk kerja

Travel Jakarta-Bandung Mulai Angkut Penumpang dengan SyaratPexels.com/Burst

Salah satu penumpang travel Bandung-Jakarta, Indi mengatakan, keberangkatanya ke Jakarta memang untuk bekerja. Sebagai pegawai negeri sipil di Lembaga Administrasi Negara (LAN), atasannya sudah meminta dia masuk.

Indi mengaku sudah dua bulan berada di Bandung dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, karena aturan dari pemerintah sudah melonggarkan transportasi dan mereka yang berumur di bawah 45 tahun bisa kembali beraktivitas maka Indi pun memilih kembali ke Jakarta.

"Saya sudah lengkapi semua syarat termasuk surat tugas dan surat sehat dari Puskesmas. Jadi sekarang tinggal berangkat ke Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Mesir Perketat Aturan Selama Lebaran, Transportasi Publik Tutup Total

Baca Juga: Netizen Hujat Video Nyanyian Imbauan Jangan Mudik Para Menteri Jokowi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya